Sewa Aset Daerah Kota Semarang

Pemerintah Kota Semarang membuka kesempatan bagi masyarakat dan badan usaha untuk memanfaatkan aset-aset milik daerah melalui skema sewa. Pengelolaan aset daerah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Butuh informasi lebih lanjut?

Rama

Petugas Konsultasi Sewa Aset

Hubungi petugas kami untuk konsultasi langsung mengenai prosedur, syarat, dan ketersediaan aset daerah yang dapat disewakan.

Konsultasi via WhatsApp

Informasi Lengkap Aset Tanah & Bangunan

Data dan informasi lebih lengkap mengenai aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Semarang tersedia di portal direktori PPID Kota Semarang.

Lihat Data Aset di Direktori PPID